|
WRM Statements
| Prakarsa Hutan Mumbai Porto Alegre |
|
Setahun kemudian, kelompok ini dan bersama peserta Forum Sosial Dunia 2005 bertemu di Porto Alegre, Brasil, meninjau dan menyempurnakan Prakarsa Hutan Mumbai tersebut.Hasilnya sekarang adalah Prakarsa Hutan Mumbai – Porto Alegre, dimana memuat prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Masyarakat adat dan masyarakat hutan lainnya yang hidup dan memanfaatkan hutan untuk kebutuhan hidupnya adalah para pelindung sejati dan pengatur hutan-hutan tersebut dan memiliki hak yang tidak terpisahkan atas hutan. 2.Perlindungan maupun konservasi hutan haruslah menjamin hak-hak mereka tersebut. 3.Tata cara dan kelembagaan kontrol sosial oleh masyarakat hutan – termasuk didalamnya masyarakat adat dan masyarakat yang tergantung pada hutan lainnya – atas hutan akan berkembang sesuai dengan kebutuhan sosial-ekologi dan ekonomi masyarakat tersebut serta bentuknya akan menyesuaikan dengan keragaman budaya masyarakat di berbagai tempat yang berbeda di seluruh dunia. 4.Peran sejarah dan dukungan positip para perempuan dalam pengaturan dan memelihara hutan harus dihargai dan keterlibatan penuh mereka dalam pengambilan keputusan harus terjamin. 5.Pemerintah harus menjamin terciptanya kondisi yang memungkinkan bagi masyarakat untuk mengatur hutan. 6.Pemerintah harus menjamin bahwa peraturan dan kebijakan harus mengikuti prinsip-prinsip di atas. 7.Masyarakat luas yang mendapat manfaat dari berbagai produk dan jasa hutan harus mendukung usaha masyarakat hutan untuk mengatur dan melindungi hutan. 8.Ornop dan organisasi masyarakat sipil lainnya di tingkat nasional maupun internasional yang memiliki komitmen terhadap konservasi hutan dan perlindungan hak-hak masyarakat hutan harus memiliki peran suportif terhadap prakarsa masyarakat hutan untuk mengatur hutan dan bertanggung-gugat terhadap mereka. 9.Kami menentang ornop-ornop dan organisasi masyarakat sipil lainnya yang terlibat dalam kegiatan yang mengganggu atau melemahkan hak-hak dan kepentingan masyarakat hutan. 10.Pembalakan skala besar dan perkebunan, dan apa yang disebut sebagai pembangunan dan konservasi yang mendorong deforestasi dan degradasi hutan dan yang meminggirkan masyarakat hutan dan kehidupannya, tidak dapat dibiarkan. 11.Kami menentang keterlibatan Bank Dunia, IMF, WTO dan Lembaga Keuangan Internasional lainnya dalam kebijakan dan proyek yang akan mengganggu hutan dan masyarakat hutan. 12.Komodifikasi alam dan hutan oleh perusahaan, pemerintah dan lembaga internasional dan beberapa ornop lainnya tidak dapat diterima. Pernyataan prinsip ini dimaksudkan sebagai kontribusi bagi dimulainya sebuah proses global membangun solidaritas antara berbagai gerakan, kelompok dan individual yang bekerja dalam isu hutan, di tingkat lokal, nasional dan internasional.Kami meminta anda untuk bergabung dalam proses ini. Porto Alegre, 30 Januari 2005.
World Rainforest Movement, Delhi Forum, National Forum of Forest Peopleand Forest Workers of India, Jharkham/Save the Forest Movement (India), New Trade Union Initiative (India), WALHI/Friends of the Earth (Indonesia), Tebtebba Foundation (Phillipines), Coecoceiba/ Friends of the Earth (Costa Rica), Censat Aqua-Viva (Colombia), Red Alerta Contra o Deserto Verde (Brasil), FASE (Brasil), Sobrevivencia (Paraguay), International Forum on Globalisation (USA), Accion Ecologica/Oilwatch (Ecuador)
Bila anda berkenan untuk mendukungnya, anda dapat mengirim email ke wrm@wrm.org.uy (berikut nama anda, organisasi dan negara), atau anda dapat melakukannya melalui halaman web di: http://www.wrm.org.uy/statements/Mumbai/form_MumbaiPortoAlegre.html |