Hari ini, Rabu, 10 Desember 2025, diperingati sebagai hari internasional untuk Hak Asasi Manusia, ditengah situasi horor kemanusiaan dan bencana ekologi yang memprihatinkan. Penderitaan, luka dan air mata, karena kehilangan tanah dan harta benda, kekerasan, penyiksaan fisik dan psikis, pengungsi di tanah sendiri dan korban pelanggaran HAM, masih terus terjadi di tanah ini.
Laporan Kompas (8/12/2025) menunjukkan 921 korban meninggal dan 192 hilang, ribuan orang terluka akibat bencana ekologi Sumatera. Bencana yang disebabkan pengabaian dan pengingkaran negara atas hak hidup rakyat, hak kebebasan, hak hukum dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta ketidakadilan sosial.
Bencana ekologi sedang mengancam di Tanah Papua. Setiap hari, hutan alam di Papua hilang dan rusak untuk kepentingan proyek ekonomi ekstraktif, pertambangan, pembalakan kayu dan perkebunan skala luas. Kami mendokumentasikan hutan yang hilang hingga tahun 2025, karena perluasan bisnis ekstraktif, utamanya proyek PSN Merauke untuk proyek lumbung pangan dan perkebunan tebu dan pabrik bioethanol seluas 25.696 hektar, yang dilakukan perusahaan Jhonlin Group (5.912 ha), PT Global Papua Abadi (13.151 ha) dan PT Murni Nusantara Mandiri (6.633 ha). Proyek negara korporasi yang dikawal militer ini, keseluruhannya berlangsung di wilayah adat dan berdampak pada kehidupan masyarakat adat Papua dan penghancuran lingkungan hidup.
Ancaman bencana ekologi dan kemanusiaan ini seharusnya kita akhiri.
Hari ini, pimpinan marga Kwipalo, Vincen Kwipalo, asal suku Yei, Kampung Blandin Kakayo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, melanjutkan langkah sebagai Pembela HAM Lingkungan Hidup dan upaya hukum menggugat perusahaan PT Murni Nusantara Mandiri di Mabes POLRI, atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan penyerobotan tanah adat.
Pimpinan marga Vincen Kwipalo aktif dan gigih untuk memperjuangkan dan mempertahankan hak atas tanah, wilayah adat dan lingkungan hidup, membela martabat dan kehidupan mahluk bumi, telah mendapatkan surat keterangan sebagai Pembela HAM oleh Ketua Komnas HAM pada 7 November 2025.
Solidaritas Merauke mendukung perjuangan Pembela HAM Lingkungan, perjuangan membela keadilan sosial, Hak Asasi Manusia dan keadilan lingkungan hidup.
#TetapBerlawan
#TolakPSN
#PapuaBukanTanahKosong